KOMPETENSI FASILITATOR
Fasilitator dalam sebuah fasilitasi merupakan salah satu penentu kegiatan fasilitasi dapat berjalan dengan optimal. Dalam kaitan Pendidikan Guru Penggerak, fasilitasi dilakukan salahsatunya saat melakukan Lokakarya. Seorang fasilitator yang baik sebaiknya memiliki 6 kompetensi fasilitator yaitu :
Interaksi dan Partisipasi
1. Mampu menerapkan teknik-teknik bertanya dengan terampil, berhasil mendorong
partisipasi seluruh peserta untukaktif berbicara
2. Mampu
menggali lebih dalam pendapat peserta, sehingga pendapat tersebut dapat disampaikan
secara utuh dan memancing pertanyaan atau jawaban dari peserta lainnya
3. Menggunakan bahasa
yang jelas dan mudah dimengerti oleh seluruh peserta
4. Mampu
memparafrase/mengungkapkan kembali jawaban peserta dengan maksud yang
tepat
Visualisasi
1. Menggunakan alat
bantu visual dengan optimal (lebih dari satu alat bantu visual)
2. Alat bantu visual
dipersiapkan dengan baik, terencana dan sesuai dengan kebutuhan fasilitasi
(misal jamboard sudah dipersiapkan kolom untuk diisi peserta)
3. Menggunakan alat bantu visual yang memungkinkan komunikasi dua arah
sehingga mendorong partisipasi seluruh peserta
Konklusi dan Dinamisasi
1. Mampu melakukan
manajemen waktu, sehingga rapat/sesi berjalan sesuai durasi yang
direncanakan
2. Mampu menyimpulkan
hasil diskusi dengan tepat dan singkat
3. Menarik
insight/pembelajaran selama diskusi
4. Meminta umpan
balik
Merancang Alur Proses
1. Dalam rancangan
alur proses fasilitasi sudah memuat tentang tujuan dan gambaran persoalan
yang perlu disepakati/diselesaikan
2. Menentukan waktu,
durasi dan jumlah peserta yang akan difasilitasi
3. Menentukan bentuk
fasilitasi luring/daring dan platform yang akan digunakan ketika
fasilitasi dilaksanakan secara daring
4. Menentukan alat
bantu yang dibutuhkan dan media visualisasi yang digunakan pada praktik
fasilitasi yang akan dilaksanakan

Komentar
Posting Komentar